Syarat Dalam Mebuka Bisnis Jasa Pengiriman Barang


Peluang bisnis dalam jasa pengiriman barang menjadi salah satu peluang usaha yang menjanjikan, karena semakin pesatnya kemajuan teknologi juga kebutuhan jasa pengiriman barang oleh masyarakat terutama para e-commerce, membuat kehadiran pengiriman jasa ini semakin banyak bermunculan di seluruh Indonesia.
Bagi kalian yang tertarik untuk menggeluti bidang usaha jasa pengiriman barang kalian harus melewati beberapa tahapan yang cukup rumit dan membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan perizinan. Dalam perihal perizinan terlebih dahulu harus memahami cakupan izin penyelenggaraan kurir dan pos. Jenis pelayanan izin penyelenggaraan anatara lain ialah logistic, surat sebagai bentuk komunikasi tertulis, keagenan, paket, dan transaksi keuangan. Lalu juga harus menyertakan izin penyelenggaraan usaha ekspedisi diantaranya, izin penyelenggaraan perusahaan pengiriman nasional yang mencangkup lebih dari 3 provinsi, juga izin penyelenggaraan usaha pengiriman barang yang mencangkup dilebih 4 provinsi, kabupaten atau kota, selanjutnya izin penyelenggaraan usaha pengiriman pada kabupaten/kota.
Setelah tahapan tersebut di laksanakan kalian harus memenuhi persyaratan selanjutnya yaitu administrasi mulai dari :
1.      Surat keterangan domisili pendirian tempat usaha.
2.      Akta pendirian badan usaha yang mana telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM atau instansi yang terkait.
3.      Untuk memdirikan usaha ini harum memiliki modal paling sedikit 50.000.000.
4.      Mencantumkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
5.      KTP Pimpinan perusahaan.
6.      Menyertakan proposal usaha 5 tahun dengan rincian profil badan usaha, aspek keuangan, aspek teknis, serta aspek bisnis,.
7.      Surat keterangan domisili pendirian tempat usaha.
8.      Rekomendasi dari pimpinan provinsi (Gubernur) untuk cakupan wilayah 4 kabupaten/kota.
9.      Surat keterangan memiliki 1 buah timbangan 0 sampai 30kg.
10.  Surat pakta integritas pemohon pendiri usaha.
Setelah melengkapi persyaratan administrasi, kalian masih akan melewati pengajuan perizinan, yang mana prosesnya masih panjang dan lama.
Jikalau kalian tidak memiliki modal minimal 50.000.000 tetapi ingin tetap membuka usaha jasa pengiriman barang, kalian bisa mencoba peluang usaha ini dengan opsi lain seperti
      Menjadi agen dan mitra jasa ekspedisi

Kalian bisa membuka gerai kecil di kediaman kalian atau dapat menyewa warung dan ruko ditempat yang strategis. Tetapi keagenan ini tidak berlaku untuk jasa pengiriman cargo yang melayani pengiriman barang berat. Dengan adanya agen ini dapat meminimalkan jarak yang harus kalian tempuh, jadi lokasinya akan sangat strategis. Syarat yang harus di penuhi untuk menjadi agen atau mitra jasa ekspedisi salah satunya pendidikan minimal SMA/sederajat, untuk fasilitas kantor memiliki telepon rumah atau ponsel, PC & printer serta alat tulis, juga timbangan berkapasitas 30 kg, meja dan kursi. Selanjutnya ada syarat asministrasi yang harus dilengkapi yang tentunya tidak akan serumit seperti mendirikan jasa usaha milik pribadi.  
          Kurir pengantar barang
Karena banyak sekali perusahaan jasa pengiriman barang di Indonesia tentunya membutuhkan kurir untuk mengantarkan barang. Profesi yang di dominasi oleh kaum laki – laki ini akan mejadi peluang buat kalian yang tak cukup modal untuk membuka jasa ekspedisi sendiri. Untuk menjadi agen kurir, syaratnya adalah cakap dalam berkendara dan memiliki surat izin mengemudi, dalam menjadi agen kurir juga harus memiliki wawasan luas akan alamat / lokasi jalan dan yang terakhir memiliki ponsel pribadi.


Komentar

Postingan Populer